You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran di Cakung Timbulkan Kerugian Matrri Rp 150 Juta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Cakung

Tiga unit mobil pemadam dengan kekuatan lima personel yang dikerahkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi kebakaran di kawasan padat penduduk, Jalan Ujung Menteng RT 02/01 Ujung Menteng, Cakung, Kamis (29/9) sore.

Petugas butuh waktu satu jam untuk memadamkan api

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran ini dipicu korsleting pada meteran listrik salah satu rumah warga.  

Sebelum terjadi kebakaran, jelas Gatot, pemilik rumah mendengar suara dari kilometer listrik yang menunjukkan bahwa pulsa token listrik akan habis. Namun saat dicek ternyata ada percikan api di mesin kilometer tersebut yang kemudian merembet dan membesar hingga membakar rumah seluas 100 meter persegi.

Pemilik Juice Friend Ini Ceritakan Pengalaman Jadi Jakpreneur

"Petugas butuh waktu satu jam untuk memadamkan api, sekaligus melakukan pendinginan," kata Gatot.

Menurut Gatot, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian ini. Guna penyelidikan lebih lanjut lokasi kejadian dipasangi garis polisi.  

"Kasus kebakaran ini ditangani aparat Kepolisian Sektor Cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1175 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye942 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri
close